Kamis, 13 Februari 2014

Kerajaan Belanda

The Kerajaan Belanda adalah negara berdaulat yang terdiri dari empat negara yang sebagian besar berada di Eropa Barat Belanda ke Karibia terletak kotamadya khusus Saba , St Eustatius dan Bonaire , dan terletak di negara-negara Karibia Aruba , Curaçao dan Sint Maarten . Bidang didefinisikan sebagai negara adalah bagian yang sama dari wilayah Kerajaan. Namun, posisi politik negara berbeda. Wilayah Karibia dengan Charter untuk Kerajaan Belanda , sejak 1954 dokumen pedoman untuk Inggris, tetapi juga memutuskan secara mandiri bersama pada Piagam ditunjuk Kerajaan Relations, sejauh hal ini mempengaruhi kedua daerah. Belanda diatur oleh lembaga Kerajaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Dasar Kerajaan Belanda diatur. Konstitusi adalah lebih tua dari Konstitusi dan sampai 1954 dokumen membimbing Kerajaan. Namun, itu adalah (sesuai dengan Pasal 5 Statuta) dokumen disebutkan dalam lembaga Statuta Kerajaan dan merupakan (juga sebagian besar) kontrol. Oleh karena itu Belanda adalah satu-satunya dari empat negara, ke dalam dan luar dalam kapasitas Kerajaan Belanda. Pengaturan unik ini berarti bahwa ada pembicaraan tentang terkait federal yang imbang.  Aruba, Curaçao dan Sint Maarten masing-masing memiliki konstitusi sendiri. Pusat gravitasi terletak pada proporsi fakta dan hukum di Belanda. Piagam untuk Kerajaan Belanda pada 28 Oktober 1954 berisi kontrol negara tertinggi kerajaan. 
Dari 1954 sampai 1975 juga Suriname negara otonom dalam Kerajaan. TheAntillen Belanda adalah sebuah negara yang merdeka dari tahun 1954 sampai penghapusan mereka pada tahun 2010.

Sejarah

Ketika akhir 1813 Napoleon dikalahkan dan reorganisasi politik Eropa dicapai oleh pemenang Belanda, menegaskan kembali bahwa adalah bagian dari Kekaisaran Perancis , kebebasannya. Setelah proklamasi dari Sovereign Kerajaan Belanda Serikat pada 20 November 1813 yang kemudian menjadi Pangeran Orange William Frederick of Orange-Nassau di Amsterdam sebagai raja berdaulat diresmikan dan ia menerima kedaulatan dari kerajaan di bawah jaminan dari konstitusi .Namun, ini awalnya hanya disebut Northern Belanda : asosiasi dengan Belanda Selatan terjadi pada tahun 1814 di sebuahreuni intime et complète . Pada tanggal 16 Maret 1815, sang pangeran mengambil gelar Raja Belanda untuk. Dengan demikian Kerajaan Belanda lahir. Sebelumnya, Belanda saat ini hanya dalam waktu singkat sebelum monarki adalah: theKerajaan Belanda (atau menurut mantan ejaan Kerajaan Belanda ) pada malam aneksasi oleh Perancis. The King of Belanda juga Grand Duke of Luxembourg, sebuah provinsi dari Kerajaan yang merupakan anggota dari Konfederasi Jerman .
Pada 1816 itu, setelah melakukan negosiasi antara Belanda dan Prusia, milik Prussia exclaves dari Duchy of Cleves terletakLiemers dan Over-Betuwe Belanda. Negosiasi akhir di perbatasan antara Prusia dan Belanda dilakukan pada tahun 1817.
Pada tahun 1830, bercerai Belgia sendiri melalui Revolusi Belgia dari Inggris. Setelah Kerajaan telah mengakui kemerdekaan Belgia merupakan bagian dari Grand Duchy of Luxembourg terus sebagai negara merdeka dalam kesatuan pribadi dengan Belanda (sampai 1890). Bagian dari provinsi Limburg, yang dipertahankan untuk Kerajaan menerima status yang sama seperti Luksemburg memiliki, provinsi Belanda dan Kadipaten dalam Konfederasi Jerman dalam persatuan pribadi dengan Belanda. Selain itu, kota-kota Maastricht dan Venlo tetap berada di luar Konfederasi Jerman, meskipun mereka adalah bagian dari Kadipaten. Hal ini dilakukan untuk mengimbangi wilayah Grand Duchy of Luxembourg yang masih harus dibayar. Untuk Belgia, Federal Pada keadaan ini, Kadipaten Limburg tahun 1867 berakhir setelah Jerman telah terangkat. Sejak itu, Limburg sebuah provinsi biasa dari Belanda, meskipun Raja judul Duke of Limburg tetap mengeksekusi.
Kerajaan Belanda memiliki koloni di benua lain. Ini adalah Hindia Belanda , Suriname , koloni Curaçao dan Dependensi , dan daerah kecil di Afrika Barat . Setelah Perang Dunia Kedua, proses dekolonisasi mendapatkan momentum. Di bawah tekanan dari PBB dan Amerika Serikat Belanda harus memberikan Indonesia menjadi negara merdeka. Hanya Dutch New Guinea masih di bawah kekuasaan Belanda.
Di Antilles Belanda (nama kemudian Curaçao dan Dependensi ) dan Suriname itu terbukti mungkin untuk tiba pada suatu konstruksi baru dari Kerajaan, di mana kemandirian dan kesetaraan ini di luar negeri relatif Belanda diasuransikan. dengan kesepakatan bersama
Pada tahun 1954 hubungan kolonial antara Belanda, Suriname, Antillen Belanda dan New Guinea telah dihentikan oleh penciptaan Piagam untuk Kerajaan Belanda. Suriname dan Antillen Belanda berdua Status negara, sehingga termasuk otonomi dalam pemerintahan dalam negeri.
Pada 1962 New Guinea berada di bawah administrasi PBB , untuk 1963 mendatang. antara direksi Indonesia
Pada 1975 Suriname berasal dari Inggris dan menjadi independen republik . Pada 1986 adalah Aruba , sampai kemudian bagian dari Antilles Belanda, statusnya terpisah dan menjadi negara merdeka dalam Kerajaan. Kerajaan Belanda antara tahun 1986 dan 2010 terdiri dari tiga negara: Belanda, Antillen Belanda dan Aruba. Pada tanggal 10 Oktober 2010, Antilles Belanda dilarutkan dan juga pergi Curaçao dan Sint Maarten sebagai negara otonom dalam Kerajaan lanjut. Bonaire , Sint Eustatius dan Saba , para kepulauan BES diberi status badan publik dalam Belanda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

orang baik berkomentar baik