Selasa, 10 Juni 2014

Legalisasi Ganja

Wacana legalisasi ganja kini mencuat bersamaan dengan peringatan Global Marijuana March yang jatuh awal Mei. Global Marijuana March juga diperingati di 255 kota di seluruh dunia.
Mayoritas negara di dunia tetap menganggap ganja sebagai golongan narkotika, namun Belanda melegalkan konsumsi tanaman bernama latin Cannabis Sativa tersebut di lokasi tertentu.
Bahkan Belanda menggelar Cannabis Cup (Festival Ganja). Festival ini diselenggarakan selama lima hari di Amsterdam. Selama festival berlangsung, para pecandu ganja secara bersama-sama menikmati daun ganja varietas terbaru, dan mendiskusikan guna mencari cara agar konsumsi daun ganja dilegalkan. Turis pun dapat berpartisipasi sepuasnya.
Sayangnya pola pikir masyarakat Indonesia berbeda dengan masyarakat Belanda yang lebih cenderung disiplin terhadap aturan.
UU Narkotika tahun 2009 menetapkan ganja sebagai narkotika golongan I, yang bersifat adiktif dan berbahaya bagi pemakainya.
Memang untuk beberapa wilayah di Indonesia, ganja digunakan sebagai penyedap masakan layaknya penyedap masakan instan. Bahkan di Aceh, ganja digunakan untuk campuran sayuran serta kopi. Bagi mereka rasanya ada yang kurang jika tak memasukkan ganja.
Berdasarkan penelitian tenyata dibalik bahaya ganja  bagi kesehatan psikis. Meski tidak membunuh, tapi membuat orang sakit jiwa. Ternyata ganja memiliki manfaat diantaranya :
- Ganja bisa digunakan sebagai bahan baku tekstil, seperti tali, kertas.
- Biji ganja dan minyak yang terkandung di dalamnya juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan medis yang bisa di pergunakan membunuh sel kanker.
- Masyarakat Aceh biasa menggunakan daun ganja sebagai bagian dari rempah-rempah untuk bumbu penyedap masakan.
Memang membutuhkan kajian mendalam dan sikap yang arif menyikapi permasalahan ini. Jika mudharat ganja lebih besar dari manfaatnya lebih baik ganja tetap dilarang penggunaannya.
Bagaimana sikap anda?

Sabtu, 31 Mei 2014

Cara Asyik Untuk Tingkatkan Mood

Manusia dianugerahi akal dan emosi oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk berbuat sesuatu yang baik di muka bumi ini. Ketika manusia melakukan sesuatu untuk hidupnya terkadang dipengaruhi oleh suasana hati atau moodnya yang akhirnya berdampak pada hasil yang diraih. Ketika moodnya sedang bagus kemungkinan besar hasil yang diraih bisa memuaskan tetapi sebaliknya jika moodnya sedang tidak bagus maka hasilnya kemungkinan akan tidak sesuai harapan.
Oleh karena itu kita sebagai manusia yang diberi akal harus bisa memanipulasi mood kita dari yang awalnya tidak bagus menjadi bagus. Berikut 4 tips untuk Anda yang ingin meningkatkan mood dalam waktu singkat.
1. Dengarkan Musik Favorit
Bob Marley pernah berkata “One good thing about music, when it hits you, you feel no pain”. Oleh karena itu, musik selalu membawa kebahagiaan ketika kita sedang merasa sedih atau tidak berhasrat melakukan apapun. Dengan mendengarkan musik yang kit sukai maka mood kita akan meningkat drastic. Ketika mood kita sedang bagus maka apapun yang kita kerjakan, akan menjadi menyenangkan untuk dikerjakan.
2. Tersenyum
Manfaat tersenyum ternyata dapat membuat anda merasa lebih baik dari sebelumnya dan juga mampu meningkatkan suasana hati anda. Ketika Anda merasa sedang tidak bersemangat, cobalah untuk mengingat hal-hal baik yang akhirnya membuat Anda tersenyum. Dengan begitu Anda akan merasa lebih tenang dan lebih semangat untuk mengerjakan pekerjaan Anda dibanding sebelumnya.
3. Makan Coklat
Ketika Anda sedang tidak bersemangat, cobalah untuk memakan sesuatu yang terasa manis. Cokelat adalah salah satunya, Selain manis, coklat juga mengandung kafein yang dapat menaikan Mood. Oleh karena itu banyak orang setelah mengkonsumsi coklat menjadi lebih aktif dan bersemangat. Tentu itu akan membantu Anda untuk membangkitkan semangat untuk mengerjakan pekerjaan Anda.
4. Melihat Video Lucu
Terjunlah ke YouTube dan lihat video-video lucu yang bisa mengundang tawa Anda. Dengan begitu Anda akan merasa lebih ringan dan menjadi semangat kembali. Pada saat Anda tertawa, hormon endorphin keluar sehingga tubuh menjadi lebih nyaman dan rileks. Hormon endorphin dikenal juga sebagal morfin tubuh yang menimbulkan efek sensasi nyaman dan sehat.

Rabu, 28 Mei 2014

Sipil atau militer?Wajib Amanah pancasila!!

Iseng-iseng saya tadi gogling-gogling dan memperhatikan foto-foto Jokowi dan Prabowo, serta memperhatikan wajah-wajah orang sekitar mereka, wajah dari orang-orang yang menatap kedua pemimpin/tokoh tersebut, wajah-wajah rakyat atau simpatisan mereka sendiri, maka saya menemukan ada perbedaan diantara keduanya. 

Prabowo dengan latar belakang militernya selalu berusaha menampilkan citra kegagahan dan ketegasan seperti yang baru-baru ini ditampilkannya saat kampanye Gerindra di Gelora Bung Karno. Turun dari helikopter lalu menunggangi kuda seharga 3 milyar memang terlihat gagah, mewah dan ideal mewakili citra militer itu sendiri. 

Sementara itu, Jokowi dengan latar belakang Sipilnya selalu terlihat sederhana, dengan baju kemeja yang dikeluarkan dibagian bawah dan digulung dibagian lengannya, berjalan kaki, tak ada kesan kemewahan seorang pemimpin padanya. 

Yang menarik hati saya adalah saat memperhatikan wajah-wajah disekitar prabowo yang menatapnya dengan berbagai ekspresi seperti dlm gambar. Ada yang seolah melongo, ada yang tegang, segan dan berbagai ekspresi lainnya yang secara keseluruhan memperlihatkan suasana kemiliteran. Militer dinegeri ini bagaimanapun memang telah memberikan berbagai sugesti terhadap alam bawah sadar rakyat. Sebagaimana jika anda berhadapan langsung dengan para petinggi Militer, ada rasa segan, hormat bahkan takut-takut, dan itu adalah hal yang wajar mengingat sejarah militer dinegeri ini memang telah memberikan "trauma" yang berkepanjangan, terlebih jika mengingat kasus-kasus yang terkait dengan masa lalu Prabowo. Maka wajar jika tidak ada kesan dari wajah-wajah tersebut yang hangat, tulus, penuh senyum dan tawa...Trauma masa lalu itulah penyebabnya.

Sedangkan wajah-wajah rakyat yang berjumpa dengan Jokowi justru sebaliknya, seperti terlihat dalam gambar, rakyat terlihat tersenyum bahkan tertawa gembira. Latar belakang Jokowi yang dari Sipil atau rakyat biasa itu membuat rakyat merasa nyaman, terlebih Jokowi memang secara konsisten selama 9 tahun ini, sejak dari Solo memang selalu berjalan kaki keluar masuk kampung-kampung rakyat, lewat langsung didepan pintu-pintu rumahnya rakyat. Maka wajar jika ekspresi wajah rakyatpun tak punya beban, bebas lepas, tak ada trauma sebagaimana trauma rakyat terhadap militer dinegeri ini. 


Akhirnya, memang perbedaan keduanya begitu mencolok, bagai langit dengan bumi. Prabowo yang terlihat gagah saat menunggang kuda seharga 3 milyar, kaya raya, berdarah ningrat, pensiunan Jendral, pernah jadi menantu diktator militer bernama Soeharto, Prabowo ibarat langit yang tinggi, jauh dari imajinasi rakyat jelata. Sementara Jokowi yang Kurus kerempeng, pernah miskin di masa lalunya, selalu berjalan kaki keluar masuk kampung, tak mau membalas serangan bertubi-tubi yang diarahkan padanya, Jokowi ibarat bumi yang dekat dengan imajinasi rakyat itu sendiri.

Dari wajah-wajah itu kita bisa dan boleh untuk menilai, menimbang-nimbang dan merenung-renungkannya, dari wajah-wajah rakyat jelata yang menatap wajah calon pemimpinnya itu kita bisa mengetahui hasrat dan keinginan mereka. Persaingan kursi capres antara Prabowo dan Jokowi telah membuat pentas politik negeri ini semakin meriah, rakyat semakin tertarik untuk mengamati, merenung-renungkannya sebelum akhirnya memutuskan pilihannya. 

Antara Kesederhanaan dan Kemewahan, antara Militer dan Sipil, antara Trauma dan Harapan, antara kegagahan dan keramahan, wajah-wajah sekitarlah yang menilainya

Sistem Pemerintahan Jerman

Jerman merupakan salah satu negara federasi di Eropa. Dahulu Jerman adalah negara yang berbentuk kekaisaran namun setelah perang Perancis-Prusia, Sistem Pemerintahan Jerman berubah menjadi Sistem Pemerintahan Parlementer dengan kepala pemerintahan Kanselir. 
Saat Pemerintahan Jerman dipegang oleh NAZI dengan pemimpinnya Adolf Hitler serta rezim otoriternya. Jerman sempat terpecah menjadi dua bagian: Jerman Barat(federal) dan Jerman Timur(Demokratik). Kekalahan dalam Perang Dunia II membuat Jerman sempat kehilangan wilayah timur sehingga pemerintahan berpindah ke Jerman Barat.

Pada tahun 1990 Jerman kembali bersatu antara Jerman Barat dan Jerman Timur ditandai dengan Runtuhnya Tembok Berlin. Sejak Jerman bersatu, sistem pemerintahan mereka adalah demokrasi yang berbasis ideologi berlandaskan prioritas hak-hak asasi manusia.

Dalam parlemen Jerman, Partai dengan koalisi yang dominanlah yang memimpin parlemen. Dalam pemerintahan Jerman, parlemen dikenal dengan nama Bundestag(anggotanya dipilih) dan Bundesrat( anggotanya adalah perwakilan dari negara-negara bagian). Bundesrat hampir mirip dengan senat walau terdapat beberapa perbedaan wewenang.

Pemerintahan Jerman dipimpin oleh Kanselir namun Jerman tetap memiliki Presiden yang dipilih dalam periode lima tahun.

Jerman juga memiliki makhamah konstitusi liberal, dimana setiap warga mempunyai hak  mengajukan keberatan berdasarkan konstitusi jika ia merasa hak asasinya dilanggar oleh pemerintah.

Selasa, 27 Mei 2014

Sistem Pemerintahan Amerika Serikat

Sesuai dengan Konstitusi tahun 1787 yang mengalami perubahan sebayak 27 kali, maka inti dari Sistem Pemerintahan Amerika Serikat:

1.Amerika Serikat merupakan sebuah negara serikat/federal berbentuk republik beribukota di Washington D.C. yang mempunyai 50 negara bagian. Sedangkan  sistem pemerintahan yang dianut adalah Sistem Pemerintahan Presidensial. Presiden Amerika adalah kepala negara juga sekaligus sebagai kepala pemerintahan.

2.Terdapat pemisahan kekuasaan yang jelas antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang dinamakan  “Separation of Power Teory” yang berasal dari ajaran Trias Politika (Montesquieu) yang membedakan kekuasaan dalam suatu negara dipisahkan menjadi 3 cabang kekuasaan :

a.Eksekutif    : kekuasaan yang melaksanakan Undang-Undang
Kekuasaan eksekutif dipengang oleh Presiden yg dipilih oleh masyrakyat. Presiden menduduki jabatan sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Presiden dan wapres dipilih melalui pemilihan umum, sehingga tidak memberikan pertanggungjawaban  kepada Kongres akan tetapi jika presiden dinyatakan melakukan pelanggran berat(high crimmines and misdemeasnors) dan kejahatan yaitu kegiatan melawan negara atau hukum seperti : membunuh, korupsi besar, penghianatan, dll maka presiden dapat dipecat/dimakzulkan (impeachment).

b.Legislatief    : kekuasaan yang menyusun/membuat Undang-Undang
Kekuasaan legislatif berada pada parlemen atau disebut Konggres (congress). Konggres terdiri atas dua kamar, yakni Senat & House of Representatif. Anggota Senat (perwakilan dari negara bagian) perwakilan tiap tiap negara bagian masing-masing dua orang  jadi jumlahnya ada 100 senator. Sedangkan House of Representatif (Dewan Perwakilan Rakyat) ditentukan berdasarkan jumlah penduduk.

c.Yudikatif    : kekuasaan yang mengawasi pelaksanaan UU dan memberikan sanksi bagi pelanggar UU
, Ini ini  dimaksudkan agar terwujudnya check and balance sehingga tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan. Kekuasaan yudikatif ada di tangan Mahkamah Agung (Supreme of Court) yang  bebas dan merdeka dan tidak dapat dipengaruhi oleh kekuasaan yang lainnya.


Sistem Kepartaian
Amerika Serikat menerapkan sistem kepartaian dwipartai. Hanya terdapat dua partai yang dominan di Amerika Serikat, yakni Partai Republik dan Demokrat.

Sistem Pemilu
Pemilu di Amerika menggunakan sistem distrik.
Perbedaan Pemilu Sistem Proporsional dan Sistem Distrik

1. Sistem distrik
Sistem ini berdasarkan lokasi daerah pemilihan, bukan berdasarkan jumlah penduduk. Dari semua calon, hanya akan ada satu pemenang. Dengan begitu, daerah yang sedikit penduduknya memiliki wakil yang sama dengan daerah yang banyak penduduknya, dan tentu saja banyak suara terbuang. Karena wakil yang akan dipilih adalah orangnya langsung, maka pemilih bisa akrab dengan wakilnya.

Kelebihan Pemilu sistem Distrik

  • Sistem ini merangsang terjadinya integrasi diantara partai, disebabkan kursi kekuasaan yang diperebutkan hanya satu.
  • Perpecahan partai dan pembentukan partai baru bisa dihambat, bahkan bisa mendorong penyederhanaan partai secara natural.
  • Distrik ialah daerah kecil, karena itu wakil terpilih kemungkinan akan dikenali dengan baik oleh komunitasnya, dan hubungan dengan pemilihnya menjadi lebih dekat
  • Untuk partai besar, lebih gampang untuk memperoleh kedudukan mayoritas di parlemen.
  • Jumlah partai yang terbatas menyebabkan stabilitas politik mudah tercapai.

Kelemahan Pemilu Sistem Distrik

  • Partai besar lebih berkuasa karena terdapat kesenjangan persentase suara yang diperoleh dengan jumlah kursi di partai politik
  • Partai kecil dan minoritas merugi sebab sistem ini menyebabkan banyak suara terbuang.
  • Sistem ini kurang mewakili kepentingan masyarakat heterogen & pluralis.
  • Anggota Parlemen terpilih cenderung mengutamakan kepentingan daerahnya dibanding kepentingan nasional.


2. Sistem Proporsional
Sistem yang melihat pada jumlah penduduk yang merupakan peserta pemilih. Berbeda dengan sistem distrik, wakil dengan pemilih kurang dekat karena wakil dipilih melalui tanda gambar kertas suara saja. Sistem proporsional banyak dianut oleh negara multipartai, seperti Italia, Indonesia, Swedia, dan Belanda.
Kelebihan Pemilu Sistem Proporsional

  • Dinilai lebih mewakili suara rakyat sebab perolehan suara partai sama dengan persentase kursinya di parlemen.
  • Setiap suara dihitung & tidak ada yg terbuang sehingga partai kecil & minoritas mempunyai kesempatan memperoleh suara dan menempatkan wakilnya di parlemen. Sistem ini dianggap lebih mewakili masyarakat pluralis dan heterogen.


Kekurangan Sistem Proporsional

  • Sistem proporsional ini kurang mendukung adanya integrasi partai politik. Jumlah partai yang semakin banyak menghambat integrasi partai.
  • Wakil rakyat kurang dekat dengan pemilihnya, tapi lebih dekat dengan partainya. Hal ini memberikan kedudukan yang kuat pada dewan pimpinan partai untuk menentukan wakilnya di parlemen.
  • Banyaknya partai yang bersaing menyebabkan kesulitan bagi suatu partai untuk menjadi mayoritas. Hal ini menyebabkan sulitnya mencapai stabilitas politik dalam parlemen, karena partai harus menyandarkan diri pada koalisi.


Electoral College
Dalam sistem pemilu di USA, pilihan rakyat tak mutlak menentukan kemenangan seorang calon presiden/kandidat sebab dalam pelaksanana pemilihan calon presiden & wakil presiden, Amerika Serikat memakai sistem “Electoral College”. Electoral College adalahdewan pemilih yang akan memilih presiden. Anggotanya dipilih oleh rakyat pada hari pemilu. Para utusan itu sudah berjanji di awal untuk memilih kandidat tertentu. Jumlah utusan pada dewan pemilih yaitu dua orang ditambah jumlah anggota DPR dari negara bagian tersebut. Jadi, beberapa negara bagian memiliki jumlah utusan terbanyak, seperti contohnya, California, dan menjadi begitu menentukan dalam pemenangan pemilu. Dengan demikian, pemilihan presiden dan wakil presiden sebenarnya merupakan pemilu dengan cara tidak langsung tetapi diwakilkan pada dewan pemilih sebab pemenangnya ditentukan oleh suara para pemilih dalam Electoral College saat hari pencoblosan.

Tata cara pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden di Amerika:
Dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum presiden & wakil presiden di Amerika Serikat ,masyarakat menggunakan hak pilihnya sebanyak dua  dua kali,yaitu :
·         Pertama, untuk memilih calon presiden yang populer.
·         Kedua, untuk memilih utusan berjumlah 538 yang mewakili 50 negara bagian.Utusan inilah yang berhak memilih presiden. Jadi, pilihan rakyat  hanya berguna untuk menentukan popularitas kandidat.

Pengertian Sistem Sosial Budaya

Sistem

Sistem adalah istilah yang artinya menggabungkan, untuk mendirikan, untuk menempatkan bersama. Sistem adalah kumpulan elemen berhubungan yang menjadi kesatuan atau kebulatan yang kompleks. Sistem merupakan jarintan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, untuk menjalankan fungsi masing-masing untuk menghasilkan atau menyelesaikan sesuatu yang menjadi sasaran bersama.

Sosial Budaya

Sosial menurut Lena Dominelli adalah bagian yang tidak utuh dari sebuah hubungan manusia sehingga membutuhkan pemakluman atas hal-hal yang bersifat rapuh didalamnya.
Edward B. Tylor berpendapat bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya termuat  kepercayaan, pengetahuan, kesenian, moral, adat istiadat, hukum, dan kemampuan-kemampuan lain yang diperoleh seseorang sebagai bagian dari masyarakat. Perubahan sosial budaya bisa terjadi apabila satu kebudayaan melakukan kontak atau terjadi hubungan dengan kebudayaan asing. Perubahan sosial budaya merupakan sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan juga pola budaya di dalam sebuah masyarakat.

Sistem Budaya merupakan bentuk abstrak dari kebudayaan.. Sistem budaya merupakan ide dan gagasan manusia yang hidup bermasyarakat.  Ide manusia tersebut tidak terlepas melainkan berkaitan satu dengan lainnya dalam sebuah sistem. Oleh karena itu sistem budaya adalah salah satu bagian dari kebudayaan, yaitu adat istiadat yang didalamnya termasuk sistem norma, nilai budaya, dan semua norma yang hidup dan berkembang di masyarakat.

Unsur-unsur Sistem Sosial Budaya
Sepuluh unsur sistem sosial menurut Alvin L. Bertrand
1. Perasaan (sentiment)
2. Keyakinan (pengetahuan)
3. Norma Tujuan
4. Tujuan
5. Tingkatan atau pangkat (rank) Status dan peranan
6. Status dan peranan
7. Sanksi
8. Kekuasaan atau pengaruh (power) Sanksi
9. Tekanan ketegangaan (stress strain)
10. Sarana atau fasilitas

Unsur Budaya menurut Bronislaw Malinowski

1. sistem norma sosial - yang memberikan kemungkinan kepada masyarakat untuk bekerjasama dan menyesuaikan diri
2. organisasi ekonomi
3. alat atau Lembaga Pendidikan (Keluarga)
4. organisasi politik

Ciri Sistem Sosial adalah terbuka atau menerima unsur-unsur yang datang dari luar. Hal ini menjadikan terjadinya jalinan antar unsur-unsur dan pertukaran sistem sosial yang berasal dari luar(eksternal).

Proses-proses sistem sosial:
  • Komunikasi
  • Memelihara tapal batas
  • Penjalinan sistem
  • Sosialisasi
  • Pengawasan sosial
  • Pelembagaan
  • Perubahan social
Wujud Kebudayaan
J.J.Hoenigman membagi kebudayaan menjadi tiga wujud:
1. Gagasan
Gagasan,ide, nilai, atau norma merupakan bentuk ideal dari kebudayaan
2. Aktivitas
Bentuk kebudayaan aktivitas adalah sistem sosial berupa tindakan berpola manusia dalam masyarakat.
3. Artefak
Artefak merupakan wujud kebudayaan fisik yang bisa di lihat, diraba, ataupun didokumentasikan hasil karya atau perbuatan manusia.

Fungsi Sistem Sosial Budaya
Fungsi sistem budaya adalah untuk menata dan juga menetapkan tidakan serta tingkah laku masyarakat(manusia). Proses pembelajaran sistem ini dilakukan dengan pembudayaan atau pelembagaan yang bertujuan untuk dapat menyesuaikan diri(pikiran dan sikap) denngan norma adat, dan peraturan yang hidup di lingkungan kebudayaannya. Proses pembelajaran dilakukan mulai dari kecil dari lingkungan keluarga, lingkungan diluar rumah, dan lingkungan selanjutnya. Dimulai dari meniru apapun(sesuatu yang baik) yang ada di lingkungan tersebut kemudian tindakan tersebut akan menimbulkan dorongan untuk dimasukkan kedalam kepribadian sehingga menjadi pola dan norma yang mengatur tindakan yang dibudayakan. Tidak semua orang mampu untuk beradaptasi dengan sistem budaya di lingkungan sosial atau disebut juga deviants.

Negara juga sangat memerhatikan kebudayaan terbukti dalam konstitusi Indonesia UUD 1945 pasal 32 yang berbunyi
(1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
(2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

ISTILAH KATA

Abrasi = Pengikisan
Absah = Sah
Absolut = Mutlak
Absurd = Janggal
Acum = Rujukan
Ad interim = Sementara
Adjektiva = Kata sifat
Afeksi = Kasih sayang
Agresi = Serangan
Agunan = Jaminan
Ahli = Pakar
Akselerasi = Percepatan
Akurat = Seksama
Almanak = Penanggalan
Ambiguitas = Bermakna ganda
Andal = Tangguh
Anemia = Kurang darah
Anggaran = Aturan
Anjung = Panggung
Antagonis = Berlawanan
Anulir = Abolisi
Api = Barah
Aplikasi = Pelaksanaan
Arogan = Sombong
Artis = Seniman
Asa = Harapan
Asterik = Tanda bintang
Asumsi = Anggapan
Bahari = Laut
Bahtera = Perahu
Bala = Bencana
Bandela = Peti kemas
Barbar = Tidak beradab
Berdikari = Mandiri
Bergaul = Berteman
Berongsang = Marah-marah
Berpretensi = Prasangka
Bhineka = Berbeda-beda
Bicu = Dongkrak
Biologi = Hayati
Bisa = Dapat
Boga = Makanan kenikmatan
Bonafide = Dapat dipercaya
Bromocorah = Residivis
Bubut = Cabut
Bukti diri = Identitas
Bungalow = Pesanggrahan
Bura = Sembur
Burkak = Cadar
Centeng = Body guard
Citra = Gambaran
Copyright = Hak cipta
Dampak = Akibat
Darma = Pengabdian
Daur = Siklus
Deduksi = Konklusi
Defleksi = Penyimpangan
Dehidrasi = Kehilangan cairan tubuh
Dekade = Dasa warsa
Dekadensi = Kemerosotan moral
Delusi = Ilusi
Demagog = Tiran
Demisioner = Habis masa jabatan
Deportasi = Pembuangan ke luar
negeri
Derivasi = Afiksasi
Deskripsi = Pelukisan
Diagnosis = Penaksiran
Dialog = Obrolan
Dikotomi = Dibagi dua
Dinamis = Bergerak maju
Disharmoni = Tidak selaras
Diskriminasi = Subordinat
Disorientasi = Salah tujuan
Disparitas = Perbedaan
Dispensasi = Pengecualian
Ditenggak = Ditelan bulat-bulat
Divestasi = Pelepasan
Dominasi = Penguasaan
Donasi = Bantuan
Dosis = Takaran
Dursila = Jahat
Ebi = Udang kering
Ebonit = Kayu hitam
Aristo Cha ndra & Team 3
Ekonomis = Hemat
Eksibisi = Perunjukan
Ekskavasi = Penggalian
Eksklusif = Tertentu
Ekspansi = Perluasan
Eksploitasi = Pendayagunaan
Ekspresi = Aktualisasi diri
Ekstensi = Perluasan
Ekuilibrium = Keseimbangan
Elaborasi = Penjelasan terperinci
Embargo = Larangan
Embarkasi = Keberangkatan
Empati = Ikut merasakan
Empiris = Realitas
Endemi = Wabah
Epilog = Penutup
Ereksi = Birahi
Estetika = Keindahan
Estimasi = Perkiraan
Etos = Pandangan hidup
Evakuasi = Pengungsian
Evaluasi = Penilaian
Evokasi = Penggugah rasa
Fauna = Hewan
Fenomena = Kenyataan
Fertile = Subur
File = Arsip
Fitnah = Rekaan
Flegmatis = Bertemperamen lamban
Flora = Tanaman
Forum = Lembaga
Frekuwensi = Sinyal
Friksi = Bentrokan
Frustasi = Putus Harapan
Fundamental = Mendasar
Fungi = Jamur
Fusi = Gabugan
Futuristis = Menuju masa depan
Galat = Keliru
Gemar = Getol
Generik = Umum
Genjah = Cepat berbuah
Genre = Aliran
Geothermal = Panas bumi
Getir = Pahit
Global = Dunia
Glosarium = Kamus ringkas
Gongseng = Sangrai
Grasi = Pengampunan hukuman
dari presiden
Green belt = Jalur hijau
Harmonis = Serasi
Harta benda = Mal
Hayati = Hidup
Hedonisme = Hura-hura
Hegemoni = Intervensi
Hepotenusa = Sisi miring
Herbi = Berhubungan dengan
tumbuh-tumbuhan
Heroisme = Jiwa kepahlawanan
Heterogen = Tidak sejenis
Higienis = Bersih
Hiperbola = Berlebihan
Holistik = Keseluruhan
Homogen = Sejenis
Huma = Lahan
Humanisme = Kemanusiaan
Identitas = Bukti diri
Imbas = Efek
Imbasan = Isapan
Implikasi = Akibat
Implisit = Tersirat
Impulsif = Spontan
Indolen = Lesu
Infiltrasi = Penyusupan
Inheren = Melekat
Injeksi = Suntik
Inovasi = Penemuan
Insentif = Bonus
Insinuasi = Sindiran
Insomnia = Tidak bisa tidur
Inspeksi = Pemeriksaan
Insting = Naluri
Instruktur = Pelatih
Instrumental = Fragmental
Interaksi = Hubungan
Interpelasi = Hak bertanya
Intuisi = Bisikan Hati
Invasi = Pencaplokan
Investigasi = Pemeriksaan
44 Kompilasi Soal-soal Aseli CPNS
Ironi = Bertentangan dengan
harapan
Iterasi = Perulangan
Jajak = Telaah
Jargon = Slogan
Jeda = Jarak
Jemawa = Angkuh
Jumantara = Awang-awang
Kaldera = Kawah
Kampiun = Juara
Kapital = Modal
Kapling = Tanah yang sudah
dipetak-petak
Karakteristik = Ciri
Karat = Zat oksidasi
Karnivora = Hewan pemakan daging
Kawat = Dawai
Kecenderungan = Kesamaan
Kedap = Rapat
Kekeh = Gelak tawa
Kelenger = Pingsan
Keletah = Genit
Kendala = Hambatan
Khayalan = Imajinasi
Kisi-kisi = Terali
Klarifikasi = Penjelasan
Klimaks = Titik puncak
Kolaborasi = Kerja sama
Kolong = Rongga di bawah rumah
Komedi = Lawak
Kompatriot = Rekan senegara
Kompendium = Ringkasan
Komplotan = Persekutuan
Konduite = Perilaku
Kondusif = Aman
Konfiden = Yakin
Konfrontasi = Pertikaian
Konkaf = Cekung
Konklusi = Kesimpulan
Konkret = Nyata
Konkurensi = Sengketa
Konsensus = Mufakat
Konservasi = Perlindungan
Konspirasi = Persekongkolan
Konstan = Kontinu
Kontemporer = Pada masa ini
Kontiniu = Bersambung
Kontradiksi = Pertentangan
Konveks = Cembung
Konvoi = Pergerakan
Korelasi = Hubungan
Koreografi = Ilmu tari
Kreasi = Ciptaan
Kredibel = Andal
Kredibilitas = Dapat dipercaya
Krusial = Penting
Kudeta = Perebutan kekuasaan
Kudus = Suci
Kuliner = Masakan
Kulminasi = Klimaks
Kuno = Antik
Laba = Keuntungan
Landskap = Pertamanan
Latif = Indah
Legal = Sah
Liga = Perserikatan
Loka = Tempat
Majemuk = Beragam
Makar = Muslihat
Makelar = Pialang
Mal = Harta benda
Mala = Bencana
Manunggal = Bersatu
Mayapada = Dunia
Mediator = Perantara
Mekar = Mengembang
Mengecoh = Mengakali
Militan = Agresif
Misteri = Rahasia
Mistifikasi = Sakralisasi
Mistik = Gaib
Mitra = Kawan
Mixer = Aduk-aduk
Mobilitas = Gerak
Model = Contoh
Monoton = Terus-menerus
Motilitas = Gerak
Mudun = Beradab
Mutakhir = Terkini
Mutakhir = Terkini
Aristo Cha ndra & Team 5
Mutilasi = Pemotongan
Nabati = Botani
Naratif = Terinci
Nir = Tidak
Nisbi = Relatif
Niscaya = Pasti
Norma = kebiasaan
Nuansa = Perbedaan makna
Omnivora = Hewan pemakan daging
dan tumbuh-tumbuhan
Opas = Pesuruh
Oral = Berkaitan dengan mulut
Orisinil = Asli
Ortodok = Konservatif
Otodidak = Belajar sendiri
Oval = Bulat telur
Pangkas = Potong
Paparan = Gambaran
Paradigma = Kerangka berpikir
Paradoks = Lawan asas
Paradoksal = Kontras
Paras = Wajah
Paripurna = Sempurna
Partikelir = Swasta
Paseban = Penghadapan
Pedagogi = Pengajaran
Pedoman = Panduan
Pembatasan = Restriksi
Pemugaran = Perbaikan
Pencerahan = Kesadaran
Perdeo = Gratis
Perforasi = Perlubangan
Perlop = Cuti
Pingsan = Kelenger
Pioner = Perintis
Plagiator = Penjiplak
Planning = Rencana
Poly = Banyak
Preman = Partikelir
Premi = Iuran pertanggungan
asuransi
Preposisi = Kata depan
Prestise = Martabat
Pretensi = Pura-pura
Primer = Utama
Prominen = Kondang
Promotor = Penganjur
Prosedur = Mekanisme
Proteksi = Perlindungan
Protesis = Buatan
Rabat = Potongan harga
Rahib = Pendeta
Ralat = Pembetulan
Rambang = Acak
Rancu = Kacau
Random = Secara acak
Rapel = Pembayaran sekaligus
Rapuh = Ringkih
Ratifikasi = Pengesahan
Referensi = Surat keterangan
Relasi = Rekanan
Rendezvous = Pertemuan
Residu = Sisa
Restriksi = Pembatasan
Ringkih = Rapuh
Risi = Khawatir
Romansa = Kisah cinta
Rona = Warna
Sahih = Benar
Sandang = Pakaian
Sanksi = Hukuman
Sapta = Bilangan
Sasana = Gelanggang
Selebaran = Risalah
Semboyan = Slogan
Serebrum = Otak besar
Seremoni = Perayaan
Serikat = Perkumpulan
Sine qua non = Harus ada
Sinkron = Sesuai
Sintesis = Buatan
Somasi = Gugatan
Sosialisasi = Pengenalan
Spesifik = Khusus
Sporadis = Jarang
Stagnasi = Kemacetan
Standar = Baku
Statis = Tidak aktif
Stigma = Cacat
Strata = Tingkatan
66 Kompilasi Soal-soal Aseli CPNS
Strategi = Taktik
Sumbang = Tidak sinkron
Supervisi = Pengawasan
Sutradara = Pengarah adegan
Swatantra = Otonomi
Syahdan = Konon
Ta’aruf = Perkenalan
Tabiat = Watak
Talenta = Bakat
Tandang = Lawatan
Tanggal = Lepas
Tangkal = Cegah
Tanur = Perapian
Taraf = Tingkat
Target = Sasaran
Telatah = Gerak-gerik
Tendensi = Kecenderungan
Tentatif = Belum pasti
Termin = Tahap
Timpang = Tak seimbang
Tiran = Diktator
Trail = Kisi-kisi
Transedental = Kesinambungan
Trobadur = Penyanyi lagu cinta
Vandalisme = Destruksi
Ventilasi = Jendela
Verifikasi = Pembuktian
Versus = Lawan
Wahana = Sarana
Warta = Berita

ANTONIM

Abadi X Fana
Abdi X Majikan
Abolisi X Pemberatan
Absen X Hadir
Abstrak X Konkrit
Absurd X Rasional
Aktual X Basi
Afirmatif X Negatif
Akrab X Tak kenal
Akurat X Meleset
Akut X Ringan
Alam fana X Alam baka
Amatir X Ahli
Anomali X Normal
Antagonis X Protagonis
Antagonis X Searah
Antipati X Simpati
Antitesis X Tesis
Apatis X Aktif
Apex X Zenit
Arbitrer X Esensial
Artika X Antartika
Asketisme X Hedonisme
Asli X Duplikat
Asli X Palsu
Autentik X Palsu
Beraneka X Semacam
Berbeda X Sesuai
Berhasil X Gagal
Berongga X Rapat
Berpihak X Netral
Berselang-seling X Monoton
Bersimbah X Kering
Berubah X Konstan
Bhineka X Tunggal
Bonafid X Marjinal
Bongsor X Kerdil
Boros X Hemat
Botani X Nabati
Brilian X Dungu
Cacat X Normal
Canggih X Ketinggalan zaman
Cepat X Lambat
Deduksi X Induksi
Defertilisasi X Pemupukan
Degenerasi X Kemajuan
Delusi X Nyata
Dependen X Independen
Depresi X Resesi
Destruktif X Konstruktif
Dialog X Monolog
Diferensiasi X Ekuivalensi
Aristo Cha ndra & Team 7
Dinamis X Statis
Diskursus X Dogma
Distansi X Densiti
Dualisme X Padu
Dungu X Brilian
Eklektik X Gradul
Ekspresi X Impresi
Ekspresif X Pasif
Eksternal X Internal
Ekstrinsik X Internal
Elastis X Kaku
Elektik X Tak pilih-pilih
Elusif X Canggih
Elusif X Mudah dimengerti
Empati X Tidak peduli
Epigon X Maestro
Esoteris X Terbuka
Evaporasi X Kondensasi
Evolusi X Revolusi
Fakta X Fiksi
Feminim X Maskulin
Fiksi X Nonfiksi
Fiktif X Fakta
Fisik X Mental
Frontal X Gradual
Gagal X Berhasil
Gamang X Berani
Gara-gara X Akibat
Gasal X Genap
Harmoni X Sumbang
Hayati X Baka
Hayati X Mati
Hemat X Boros
Higienis X Kotor
Hiperbola X Apa adanya
Holistik X Monistik
Idealisme X Kompromi
Illegal X Sah
Imigrasi X Emigrasi
Impresi X Ekspresi
Individual X Kolektif
Induksi X Reduksi
Inferior X Superior
Inflasi X Deflasi
Insomnia X Nyenyak
Internal X Eksternal
Introyeksi X Proyeksi
Jahat X Baik
Jawab X Tanya
Jinak X Buas
Jumbo X Kecil
Kakek X Cucu
Kaleidoskop X Seragam
Kandang X Tandang
Kapabel X Bodoh
Kapitalisme X Sosialisme
Kebal X Mempan
Kecil X Besar
Kedaluwarsa X Baru
Kekal X Fana
Kekang X Bebas
Kendala X Pendukung
Kohesi X Adhesi
Kolektif X Individual
Kompatibel X Kaku
Konduktor X Penghambat
Konklusi X Uraian
Konklusif X Elusif
Konrol X Acuh
Konservasi X Ekploitasi
Konstan X Berubah-ubah
Konsumen X Penghasil
Kontan X Hutang
Kontiniu X Terputus
Kontra X Setuju
Kontradiksi X Konvergensi
Konveks X Cekung/konkaf
Kredit X Pemasukan
Krisis X Stabil
Krusial X Sepele
Kualitas X Kuantitas
Kurus X Tambun
Labil X Stabil
Lambat X Cepat
Lancar X Macet
Lancung X Asli
Langit X Bumi
Las X Bubut
Liberal X Pembatasan
Liberalisme X Fundamentalisme
88 Kompilasi Soal-soal Aseli CPNS
Longgar X Sempit
Makar X Jujur
Makar X Setia
Mandiri X Bergantung
Mandiri X Dependen
Marah X Senang
Maya X Nyata
Merana X Senang
Merdeka X Vasal
Metafisika X Nyata
Metodis X Amburadul
Minor X Mayor
Mistis X Realis
Mitos X Fakta
Mobilitas X Keajegan
Modern X Kuno
Modernisasi X Tradisional
Monogami X Poligami
Monoton X Berubah-ubah
Moral X Amoral
Mufakat X Tidak setuju
Nadir X Kosong
Negasi X Konfirmasi
Nekat X Takut
Netral X Berpihak
Nirwana X Dunia
Nisbi X Mutlak
Nomadik X Menetap
Ofensif X Bertahan
Oponen X Eksponen
Orator X Pendengar
Orisinil X Plagiat
Otokratis X Demokratis
Otoriter X Demokrasi
Out put X Input
Padan X Bukan bandingan
Padanan X Pertidaksamaan
Pakar X Awam
Pancarona X Seragam
Pandai X Bodoh
Panjang lebar X Ringkas
Pasca X Pra
Pejal X Berongga
Pejuang X Pengkhianat
Pembangun X Destruktif
Pemberani X Penakut
Penambahan X Eliminasi
Penting X Remeh
Percaya diri X Rendah diri
Perintis X Pewaris
Perkasa X Lemah
Pertahanan X Serangan
Planning X Tak terencana
Plural X Tunggal
Plus X Minus
Polemik X Rukun
Poliandri X Monogami
Positif X Negatif
Positif X Ragu-ragu
Preambul X Penutup
Prefiks X Akhiran
Pro X Kontra
Professional X Amatir
Progresif X Regresif
Prolog X Epilog
Prominen X Biasa
Proporsional X Norak
Proposisi X Reaksi
Raksasa X Kerdil
Ramai X Sepi
Ramalan X Pasti
Rasional X Irrasional
Rasionalisme X Empirisme
Regresif X Progresif
Remeh X Penting
Remisi X Penambahan
hukuman
Revolusi X Evolusi
Ritel X Grosir
Rivalitas X Persesuaian
Rutin X Jarang
Salaf X Mutakhir
Sampling X Random
Sederhana X Canggih
Sekarang X Kemarin
Sekuler X Keagamaan
Sekulerisme X Spiritualisme
Senang X Merana
Senior X Junior
Separasi X Penyatuan
Aristo Cha ndra & Team 9
Sesuai X Berbeda
Setem X Sumbang
Siau X Mendidih
Simpati X Antipati
Sinergi X Dualistik
Sinkron X Sumbang
Sipil X Militer
Skeptis X Yakin
Soliter X Individual
Sporadis X Jarang
Stabil X Labil
Statis X Dinamis
Subur X Tandus
Sumbang X Tepat
Takzim X Lancang
Tambun X Kurus
Tawa X Tangis
Terapung X Tenggelam
Teratur X Kacau
Terjamin X Tak tentu
Terkatung X Terbenam
Terputus X Kontinu
Tetiron X Asli
Tidak berdaya X Sinergi
Tidak Peduli X Empati
Tinggi X Rendah
Transedensi X Imanesi
Tunggal X Heterogen
Universal X Parsial
Vademikum X Kamus besar
Valuable X Tidak berharga
Vassal X Merdeka
Vektor X Skalar
Vertikal X Horisontal
Virulen X Baik
Vokal X Pendiam
Wreda X Muda

Sistem Pemerintahan Indonesia






Pengertian Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
  • Presidensial
  • Parlementer
  • Semipresidensial
  • Komunis
  • Demokrasi generous
  • generous
Sistem pemerintahan mempunyai sistem yang tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah john menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut. Secara luas berarti pengertian sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu john demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh. Secara sempit, Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama john mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.
Sistem Presidensial
Sistem presidensial (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif. Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:

Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait. Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan. Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.

Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya. Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.
Sistem Pemerintahan Indonesia
Pembukaan UUD 1945 Alinea IV menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.

Selain bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan presidensial? Untuk mengetahuinya, terlebih dahulu dibahas mengenai sistem pemerintahan.


I. Secara teori, berdasarkan UUD 1945, Indonesia menganut 
sistem pemerintahan presidensiil. Namun dalam prakteknya banyak bagian-bagian dari sistem pemerintahan parlementer yang masuk ke dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Sehingga secara singkat bisa dikatakan bahwa sistem pemerintahan yang berjalan i Indonesia adalah sistem pemerintahan yang merupakan gabungan atau perpaduan antara sistem pemerintahan presidensiil dengan sistem pemerintahan parlementer. Apalagi bila dirunut dari sejarahnya, Indonesia mengalami beberapa kali perubahan sistem pemerintahan. Indonesia pernah menganut sistem kabinet parlementer pada tahun 1945 - 1949. kemudian pada rentang waktu tahun 1949 - 1950, Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer yang semu. Pada tahun 1950 - 1959, Indonesia masih menganut sistem pemerintahan parlementer dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Sedangkan pada tahun 1959 - 1966, Indonesia menganut sistem pemerintahan secara demokrasi terpimpin. Perubahan dalam sistem pemerintahan tidak hanya berhenti sampai disitu saja. Karena terjadi perbedaan pelaksanaan sistem pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum UUD 1945 diamandemen dan setelah terjadi amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 - 2002. Berikut ini adalah perbedaan sistem pemerintahan sebelum terjadi amandemen dan setelah terjadi amandemen pada UUD 1945 :

Sebelum terjadi amandemen :
  • MPR menerima kekuasaan tertinggi dari rakyat
  • Presiden sebagai kepala penyelenggara pemerintahan
  • DPR berperan sebagai pembuat Undang - Undang
  • BPK berperan sebagai badan pengaudit keuangan
  • DPA berfungsi sebagai pemberi saran/pertimbangan kepada presiden / pemerintahan
  • MA berperan sebagai lembaga pengadilan dan penguki aturan yang diterbitkan pemerintah.
Setelah terjadi amandemen :
  • Kekuasaan legislatif lebih dominan
  • Presiden tidak dapat membubarkan DPR
  • Rakyat memilih secara langsung presiden dan wakil presiden
  • MPR tidak berperan sebagai lembaga tertinggi lagi
  • Anggota MPR terdiri dari seluruh anggota DPR ditambah anggota DPD yang dipilih secar langsung oleh rakyat
Dalam sistem pemerintahaan presidensiil yang dianut di Indonesia, pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang menjadi perhatian. Selain itu, pengawasan rakyat terhadap pemerintahan juga kura begitu berpengaruh karena pada dasarnya terjadi kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan yang ada di tangan presiden. Selain itu, terlalu sering terjadi pergantian pejabat di kabinet karena presiden mempunyai hak prerogatif untuk melakukan itu.
a. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.

Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.
1.   Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
2.   Sistem Konstitusional.
3.   Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
4.   Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
5.   Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
6.   Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
7.   Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Ciri dari sistem pemerintahan masa itu adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga kepresidenan. Hampir semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan pertimbangan atau persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Karena itu tidak adanya pengawasan dan tanpa persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung dapat disalahgunakan. Mekipun adanya kelemahan, kekuasaan yang besar pada presiden juga ada dampak positifnya yaitu presiden dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang kompak dan solid. Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak mudah jatuh atau berganti. Konflik dan pertentangan antar pejabat negara dapat dihindari. Namun, dalam praktik perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia ternyata kekuasaan yang besar dalam diri presiden lebih banyak merugikan bangsa dan negara daripada keuntungan yang didapatkanya.

Memasuki masa Reformasi ini, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi
1.   adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif,
2.   jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.
Berdasarkan hal itu, Reformasi yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan atau amandemen atas UUD 1945. dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen itulah menjadi pedoman bagi sistem pemerintaha Indonesia sekarang ini.
b. Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen

Sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia masih dalam masa transisi. Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan baru berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002, sistem pemerintahan Indonesia masih mendasarkan pada UUD 1945 dengan beberapa perubahan seiring dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru. Sistem pemerintahan baru diharapkan berjalan mulai tahun 2004 setelah dilakukannya Pemilu 2004.

Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut.
1.   Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
2.   Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
3.   Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden  dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
4.   Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
5.   Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
6.   Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
Sistem pemerintahan ini juga mengambil unsur-unsur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial. Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut;
1.   Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
2.   Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
3.   Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
4.   Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran)
Dengan demikian, ada perubahan-perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan secara langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.

Dengan demikian, sistem pemerintahan suatu negara dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau type yang dapat diadopsi menjadi bagian dari sistem pemerintahan negara lain. Amerika Serikat john Inggris masing-masing telah mampu membuktikan diri sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial john parlementer seara excellent. Sistem pemerintahan dari kedua negara tersebut selanjutnya banyak ditiru oleh negara-negara lain di dunia yang tentunya disesuaikan dengan negara yang bersangkutan.
4. Sistem Pemerintahan Indonesia
Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen. Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
Sistem Konstitusional.
Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas. Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan, 
sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Ciri dari sistem pemerintahan masa itu adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga kepresidenan. Hampir semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan pertimbangan atau persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Karena itu tidak adanya pengawasan john tanpa persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar john cenderung dapat disalahgunakan. Mekipun adanya kelemahan, kekuasaan yang besar pada presiden juga ada dampak positifnya yaitu presiden dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang kompak john sound. Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak mudah jatuh atau berganti. Konflik john pertentangan antar pejabat negara dapat dihindari. Namun, dalam praktik perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia ternyata kekuasaan yang besar dalam diri presiden lebih banyak merugikan bangsa john negara daripada keuntungan yang didapatkanya.

Memasuki masa Reformasi ini, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif, jaminan atas hak asasi manusia john hak-hak warga negara. Berdasarkan hal itu, Reformasi yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan atau amandemen atas UUD 1945. dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, john 2002. berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen itulah menjadi pedoman bagi sistem pemerintaha Indonesia sekarang ini. w. Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen Sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia masih dalam masa transisi. Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan baru berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002, sistem pemerintahan Indonesia masih mendasarkan pada UUD 1945 dengan beberapa perubahan seiring dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru. Sistem pemerintahan baru diharapkan berjalan mulai tahun 2004 setelah dilakukannya Pemilu 2004.

Pokok-pokok 
sistem pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut. Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi. Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial. Presiden adalah kepala negara john sekaligus kepala pemerintahan. Presiden john wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket. Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden john bertanggung jawab kepada presiden. Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) john Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif john kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung john badan peradilan dibawahnya.

Sistem pemerintahan ini juga mengambil unsur-unsur dari sistem pemerintahan parlementer john melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial. Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut; Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung. Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR. Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.

Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang john hak price range (anggaran) Dengan demikian, ada perubahan-perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan secara langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks as well as sense of balance, john pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan john fungsi anggaran.